Posted inNasional Pendidikan
Pemerintah Mengubah Sistem PPDB Menjadi SPMB Secara Resmi
Jakarta, Lodji.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025..