Jepara, Lodji.id DPRD Kabupaten Jepara melaksanakan rapat paripurna penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2026, menjadi APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Bupati Jepara, bertempat di kantor DPRD Tamansari, pada Kamis (27/11/2025).
Dihadiri oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo, Ketua dan Wakil DPRD Jepara, Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Unsur Forkopimda Kabupaten Jepara, OPD Kabupaten Jepara serta jajaran dan hadirin lainnya.
Rapat Paripurna DPRD Jepara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Jepara Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah koreksi secara signifikan terjadi dalam pembahasan, terutama dalam konteks turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menjelaskan bahwa perubahan besar terjadi dari penyampaian draft awal RAPBD
“Ada koreksi yang cukup signifikan dari rencana awal Rp 2,5 triliun, sekarang kita hanya bisa melaksanakan APBD 2026 dengan postur pendapatan sekitar Rp 2,361 triliun,” ujarnya, Kamis (27/11/2025)
Dengan adanya penurunan pendapatan daerah mencapai Rp 177 miliar, berdampak secara langsung dalam sisi anggaran belanja.
“Kalau akumulasi belanja keseluruhan, pengurangannya sampai Rp 215 miliar,” tambahnya.
Revisi tersebut, memaksa secara signifikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan penyesuaian teknokratik hingga 40 persen.
Agus Sutisna juga menjelaskan dengan adanya pengurangan alokasi dana desa dan dana bagi hasil, mengubah ulang komponen struktur fiskal daerah tahun depan.
Selain itu, DPRD Jepara juga membahas rencana penyesuaian sejumlah tarif layanan di RAUD Kartini Jepara. Perubahan ini berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan.
“Di RSUD ada beberapa layanan yang membutuhkan perubahan tarif. Selain itu, tarif parkir juga perlu kami sesuaikan karena dari hasil perbandingan, Jepara termasuk yang paling rendah,” jelas Agus.
Aturan baru ini masuk dalam Program Pembentukan Perda 2026.
Di lain sisi, Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan bahwa arah pembangunan tetap berjalan dengan visi dan misi daerah, terutama dalam hal penguatan sektor infrastruktur.
“Kami kuatkan di visi misi kami, untuk infrastruktur dan lainnya. Ini sudah kami jalankan di 2025 dan kami lanjutkan tahun depan sebesar Rp 100 miliar,” ujar Witiarso.
Ia juga menyinggung komitmen pemerintah daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah program strategis.
“Kami sudah komitmen dengan KPK, kemungkinan terakhir di bulan enam tahun depan,” tambahnya.
Dengan kondisi adanya, penurunan dana transfer, dalam hal ini pemerintah daerah harus dapat secara konsisten good governance dan clean government.
DPRD Jepara dan Pemkab Jepara memastikan bahwa prioritas sektor pembangunan infrastruktur tetap dapat berjalan dengan skema penyesuaian yang matang.
Meski demikian, DPRD dan Pemkab Jepara memastikan bahwa prioritas pembangunan tetap dapat berjalan dengan penyesuaian yang terukur.



