Jepara, lodji.id – Polisi berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap AR (20), warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara. Korban sebelumnya meninggal dunia setelah mengalami kekerasan usai menonton pertunjukan orkes Melayu.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa enam pelaku telah diamankan dan saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Jepara. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.
“Sebelumnya satu orang sudah kami amankan, dan kini lima pelaku lainnya juga berhasil kami tangkap,” ujar AKP Wildan, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, kelima pelaku terbaru tersebut bergabung dengan pelaku pertama yang telah lebih dahulu ditangkap, yakni berinisial SL. Dari lima tersangka terbaru, dua orang di antaranya diketahui melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat AR pulang setelah menyaksikan pertunjukan Orkes Melayu (OM) Romansa di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang. Sehari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (20/7/2025) pukul 11.00 WIB, AR dinyatakan meninggal dunia di rumahnya usai mengalami muntah darah.
Sebelumnya, korban hanya diketahui mengalami luka memar di bagian dagu dan lecet pada kaki. Jenazah AR telah menjalani autopsi di RSUD RA Kartini Jepara dengan pendampingan dari tim Biddokkes Polda Jawa Tengah.
Sementara itu, dua korban lain yang selamat telah menjalani visum di RSU Rehatta Kelet.
(YB)