Posted inNasional
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029
JAKARTA, LODJI.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menetapkan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah yang berlaku mulai 2029. Putusan tersebut muncul dalam sidang pembacaan perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada Kamis.