Jakarta, Lodji.id – Pengamat militer, Al Araf, mengkritik pernyataan yang disampaikan oleh Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI Djon Afriandi, terkait penindakan premanisme. Araf menilai bahwa Kopassus sebaiknya lebih fokus pada tugas utama mereka untuk menjaga kedaulatan negara, ketimbang terlibat dalam menangani masalah premanisme yang menurutnya merupakan tindak pidana individu yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Premanisme adalah masalah kriminalitas individu yang perlu diselesaikan dengan proses hukum, bukan oleh aparat militer. Tugas militer adalah menjaga kedaulatan negara, bukan menanggulangi kejahatan seperti ini,” tegas Araf dalam komentarnya, menambahkan bahwa penegakan hukum terkait premanisme seyogianya menjadi ranah aparat kepolisian.

Lebih lanjut, Araf mengingatkan bahwa praktik-praktik ekstradisional yang pernah terjadi pada masa Orde Baru sebaiknya tidak terulang lagi. Pasalnya, hal tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), yang menjadi dasar dalam penegakan hukum di Indonesia. Araf menilai bahwa keberadaan Kopassus seharusnya lebih dioptimalkan untuk tugas-tugas yang lebih relevan dengan peran mereka sebagai satuan elite dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.

Sementara itu, Djon Afriandi, dalam penjelasannya, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap premanisme, khususnya yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menyatakan bahwa meskipun tidak semua ormas terlibat dalam tindakan premanisme, namun apabila ada ormas yang mengganggu ketertiban umum, maka penindakan yang tegas dan terukur perlu dilakukan.

“Premanisme dapat merugikan masyarakat, karena sering kali melibatkan tindakan pemaksaan kehendak dan perampasan hak-hak orang lain. Oleh karena itu, penanganan yang tegas harus diambil, terutama terhadap mereka yang terlibat dalam kegiatan yang mengancam ketertiban umum,” kata Djon Afriandi.

Djon juga menambahkan bahwa meskipun tugas utama untuk menanggulangi premanisme berada di bawah kewenangan kepolisian, peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya tersebut sangat penting. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan serta dalam menjaga ketertiban, dengan melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan atau merugikan masyarakat.

Dengan demikian, meskipun ada perbedaan pandangan mengenai siapa yang seharusnya menangani premanisme, baik pihak militer maupun kepolisian sepakat bahwa tindakan tegas dan berkeadilan harus diambil untuk menjaga ketertiban dan mencegah kerugian bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *