Komisi D DPRD Jateng Tinjau Program RTLH di Desa Tanjung, Jepara

Komisi D DPRD Jateng Tinjau Program RTLH di Desa Tanjung, Jepara

Jepara, Lodji.id – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah meninjau program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, Selasa (11/11/2025).

Peninjauan tersebut juga dihadiri oleh jajaran perangkat Kecamatan Pakis Aji dan Pemerintah Desa Tanjung.

Anggota Komisi D DPRD Jateng, Andang Wahyu Triyanto SE., MM., menjelaskan bahwa bantuan RTLH di Desa Tanjung merupakan salah satu bentuk aspirasi dewan yang diwujudkan melalui program fisik pemerintah.

“Program bantuan RTLH ini merupakan bagian dari aspirasi. Semoga bantuan fisik ini dapat membawa kesejahteraan dan kebermanfaatan bagi masyarakat Desa Tanjung,” ujar Andang.

Ia menambahkan, program RTLH bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan rumah layak huni dan memenuhi hak dasar atas perumahan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *