Semarang, Lodji.id Komisi D DPRD Jateng melaksanakan rapat pembahasan RAPBD Jateng Tahun Anggaran 2026 bersama stakeholder organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dihadiri oleh ketua komisi D DPRD Jateng Nur Saadah S.Pd.i., M.H., beserta anggota anggota komisi D DPRD Jateng, serta Kepala OPD mitra beserta jajaran.
Dalam rapat pembahasan tersebut, sejumlah koreksi signifikan mewarnai pembahasan, terutama terkait tupoksi anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi D.
Ketua Komisi D DPRD Jateng, Nur Saadah S.Pd.i., M.H., dalam rapat ini bahwa pembahasan tupoksi anggaran RAPBD Jateng Tahun Anggaran 2026 bersama mitra guna menyelaraskan penyesuaian antara Komisi D sebagai legislatif dengan OPD Pemprov Jateng dalam hal ini eksekutif.
“ Pembahasan terkait tupoksi anggaran, sebagai tindak lanjut legislatif dan eksekutif, sebagai lanjutan pembahasan rapat paripurna terkait Raperda Rancangan APBD Jateng 2026 “, ujarnya.
Sementara itu, Andang Wahyu Triyanto SE., MM., anggota Komisi D DPRD Jateng juga menyampaikan bahwa, pembahasan tupoksi anggaran terkait Ranperda Rancangan APBD Jateng 2026 harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
“ Pembahasan tupoksi anggaran dalam Ranperda Rancangan APBD Jateng 2026, bersama organisasi perangkat daerah Pemprov Jateng dilakukan untuk memastikan setiap program tersusun selaras dengan prioritas pembangunan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif “, ujarnya.
Andang juga menegaskan bahwa proses pembahasan tupoksi anggaran bersama organisasi perangkat daerah Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti rapat paripurna Ranperda Rancangan APBD merupakan ruang sinkronisasi strategis.
“Guna memastikan setiap program OPD memiliki landasan kinerja yang terukur, relevan dengan kebutuhan publik, serta selaras dengan arah pembangunan provinsi. Komisi D memandang bahwa penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar alokasi anggaran tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu mendorong efektivitas layanan dan percepatan capaian prioritas daerah “, tambahnya.



