JEPARA(LODJI.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, mengajukan permohonan bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam upaya menangani persoalan sampah di wilayahnya.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa pertemuannya dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Diaz Hendropriyono pada Selasa (1/7/2025) secara khusus membahas isu pengelolaan sampah di Jepara.
“Pertemuan kami dengan Wamen Diaz Hendropriyono memang difokuskan pada penanganan sampah di Kabupaten Jepara,” ujar Bupati Witiarso.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KLHK, Jakarta, Bupati memaparkan beberapa usulan, di antaranya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), penggunaan insinerator, dan penguatan sistem pengangkutan sampah.
Menanggapi hal tersebut, Wamen LHK Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Masalah sampah memang menjadi fokus utama. Untuk jangka pendek, jika 50 persen sampah bisa tertangani, itu sudah merupakan capaian yang baik,” ucapnya.
Pemkab Jepara berharap pertemuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa program dan kerja sama teknis antara KLHK dan pemerintah daerah, guna mewujudkan Jepara yang lebih bersih, sehat, lestari dan berkelanjutan.
(IRL/GYTH)