Gadis 14 Tahun di Jepara Hamil 8 Bulan, Diduga Dicabuli Tetangga

Gadis 14 Tahun di Jepara Hamil 8 Bulan, Diduga Dicabuli Tetangga

Jepara, Lodji.id – Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Saat ini, korban tengah mengandung delapan bulan dan mendapatkan pendampingan intensif dari pemerintah daerah.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Luluk Bariroh, menjelaskan bahwa usia kehamilan korban telah memasuki bulan kedelapan.
“Bulan ini kandungannya sudah berusia delapan bulan. Berdasarkan perkiraan dokter, Hari Perkiraan Lahir (HPL) jatuh pada Desember mendatang,” ujar Luluk, Rabu (29/10/2025).

Menurut Luluk, korban kini tinggal di rumah aman dan terus mendapatkan pendampingan dari petugas. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku merupakan tetangga sekaligus anak angkat dari saudara korban, seorang pria berusia 22 tahun.

“Pelaku mencabuli korban berulang kali. Ia memaksa dan mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun,” ungkap Luluk.

Kejadian tersebut diduga bermula pada tahun 2022, ketika korban masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Setelah kejadian itu, korban tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Sehari-hari, korban tinggal bersama adik dan ayahnya di rumah sederhana berdinding bambu. Sang ibu telah meninggal dunia saat korban masih kecil, sedangkan ayahnya bekerja sebagai nelayan sekaligus buruh serabutan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Lebih lanjut, Luluk menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara untuk ditindaklanjuti secara hukum. Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan bermartabat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *