Jepara, Lodji.id — Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto SE., MM., menyerahkan secara simbolis bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Balai Desa Sukosono serta meninjau rumah warga yang sedang dalam proses pembangunan dari program bantuan RTLH di Desa Sukosono, pada Sabtu (8/11/2025).
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Sukosono, M. Zaenal Arifin, S.Pd, bersama jajaran perangkat desa.
Dalam sambutannya, M. Zaenal Arifin menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan RTLH yang telah diterima oleh warganya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan RTLH yang diberikan untuk masyarakat Desa Sukosono,” ujarnya.
Sebanyak 10 warga menerima bantuan RTLH, yakni Sundarni, Bardi, Mustaqfirin, Hanik Safitri, Inayah, Batur, Mohammad Kuzam, Mohammad Zainal Abidin, Darminah, dan Andi Akhadi.
Dalam sambutannya, Andang Wahyu Triyanto menyatakan bahwa program RTLH merupakan bentuk penyaluran aspirasi melalui program fisik kepada masyarakat.
“Program RTLH ini merupakan salah satu bentuk bantuan program secara fisik untuk masyarakat, semoga program bantuan RTLH ini, bisa membawa manfaat bagi bapak dan ibu sekalian ngih,” kata Andang.
Salah satu penerima bantuan, Zainal Abidin, turut mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
“Matur suwun, sampun dibantu atas bantuan RTLH dari pemerintah melalui aspirasi Bapak Andang,” ungkapnya.



