Medan, Lodji.id — Aiptu Rudi Hartono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas aksi pungutan liar terhadap pengendara motor yang melawan arus di Jalan Palang Merah, Medan. Dalam pernyataannya di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025), Rudi mengaku menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahan yang mencoreng citra institusi.
“Saya benar-benar menyesal dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya seharusnya menindak pelanggaran sesuai prosedur, bukan mengambil keuntungan pribadi,” ujar Rudi. Ia juga membenarkan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp100.000 dari pengendara tersebut. “Memang saya terima uang itu, katanya buat beli minum,” ucapnya.
Baca Juga :
Prabowo Tegaskan Perang Melawan Korupsi dan Pemborosan Anggaran Negara
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Aiptu Rudi tengah bertugas dan menghentikan seorang perempuan pengendara motor yang melaju melawan arus. Namun, ia tidak melakukan penindakan sesuai standar operasional.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa tindakan Rudi tidak mencerminkan penegakan hukum yang profesional. “Seharusnya dia memeriksa kelengkapan surat dan menindak sesuai ketentuan, bukan menerima uang di tempat,” tegas Made.
Baca Juga :
Policetube Polri: Platform Video Digital untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik
Video aksi pungli tersebut kemudian viral di media sosial, mendorong Polrestabes Medan untuk segera bertindak. AKBP Made langsung mengoordinasikan pemeriksaan melalui Propam. Saat ini, pihak berwenang telah menempatkan Aiptu Rudi dalam status pemeriksaan khusus (patsus).
Menurut Made, tindakan Aiptu Rudi berpotensi melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. “Kami menangani kasus ini dengan serius karena menyangkut integritas institusi,” ujarnya.
Baca Juga :
Jenazah Pendaki Asal Brasil Juliana Akan Diautopsi di RS Bhayangkara Mataram Hari Ini
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi penyalahgunaan wewenang di lapangan, dan proses etik terhadap Aiptu Rudi tengah berjalan.



