Foto Bersama setelah seminar di Auditorium Perpustakaan Unisnu Jepara - (Foto Lodji.id)

Jepara, Lodji.id – Sertifikasi halal kini semakin mendapat sorotan dalam sektor industri mebel, menyusul pelaksanaan Seminar Urgensi Sertifikasi Halal untuk Industri Mebel di Indonesia yang diadakan oleh Halal Center Unisnu Jepara bersama Bank Indonesia pada Rabu (19/3) di Auditorium Perpustakaan Unisnu Jepara. Seminar ini dihadiri oleh akademisi, pelaku industri, serta perwakilan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk membahas pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kualitas dan kebersihan produk mebel di Indonesia.

Dalam seminar tersebut, para narasumber, termasuk Sekretaris Utama BPJPH RI, Dr. H. Muhammad Aqil Irham, M.Si., serta Dr. Aan Zainul A., S.H.I., M.E.Sy. dari Halal Center Unisnu Jepara, memaparkan urgensi penerapan standar halal pada produk mebel. Mereka menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berfungsi untuk memastikan kebersihan dan kesucian bahan, namun juga untuk menghindari potensi penggunaan bahan-bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan halal, seperti cat yang mengandung gelatin dari sumber hewan non-halal atau kuas berbulu babi.

Rektor Unisnu Jepara, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA, dalam sambutannya menekankan bahwa sejak 2014, sertifikasi halal telah diwajibkan dalam industri mebel untuk menjamin kualitas produk dan memastikan bahwa setiap tahapan produksi memenuhi standar kebersihan yang tinggi. Hal senada disampaikan oleh perwakilan Bupati Jepara, Rini Patmini, A.P., yang menyatakan bahwa sertifikasi halal berpotensi meningkatkan daya saing industri mebel Jepara, baik di pasar domestik maupun internasional.

Andang Wahyu Triyanto, SE,MM, pelaku industri mebel Jepara yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Kabupaten Jepara, memberikan pandangannya mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam memperkuat industri ini. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya memenuhi permintaan konsumen Muslim, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas jangkauan pasar. Ia percaya bahwa sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mebel Jepara, sekaligus memberikan nilai tambah yang mendukung daya saing industri mebel di pasar global.

β€œIni adalah langkah yang sangat positif bagi industri mebel Jepara, yang akan membuka peluang untuk memperluas pangsa pasar kita,” ujar Andang Wahyu Triyanto. Pandangan ini mencerminkan keyakinannya bahwa sertifikasi halal bisa menjadi kunci untuk memperkuat posisi produk mebel Jepara di kancah internasional sekaligus meningkatkan standar kualitas produk yang dihasilkan.

Andang berharap agar lebih banyak pelaku industri mebel Jepara yang menerapkan standar halal, menyadari potensi besar yang dapat diraih melalui langkah ini. Dengan sertifikasi halal, diharapkan industri mebel Jepara mampu lebih bersaing dan meraih pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *