Buruh Sritex di Sukoharjo mendengarkan pidato direksi setelah 10.965 pekerja di-PHK. (ANTARA/Mohammad Ayudha)

JAKARTA, Lodji.id – Pemerintah memberi perhatian khusus kepada karyawan PT Sritex Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa dalam dua minggu ke depan, pekerja yang di-PHK akan dipanggil kembali untuk bekerja.

“Kami menghargai komitmen kurator untuk mempekerjakan kembali karyawan dalam waktu dua minggu,” ujarnya setelah rapat dengan Presiden Prabowo.

Rapat yang digelar di Istana Kepresidenan pada Senin (3/3/2025) itu juga dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Menteri BUMN, Erick Thohir, serta kurator kepailitan Sritex, Nurma Sadikin. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, mengatakan pertemuan tersebut atas arahan Presiden untuk segera mencari solusi bagi pekerja yang terdampak.

Nurma Sadikin menyatakan bahwa beberapa investor tertarik menyewa aset berat Sritex. Proses penyewaan ini diharapkan bisa menjaga nilai perusahaan dan memberi kesempatan bagi karyawan yang terkena PHK untuk kembali bekerja. Pengumuman mengenai penyewa aset akan dilakukan dalam dua minggu.

Meski status pekerjaan karyawan masih sementara, kurator berjanji untuk memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pesangon. Pemerintah juga memastikan hak-hak pekerja terkait kompensasi dan jaminan sosial tetap dipenuhi.

Lebih dari 10.000 karyawan Sritex terkena PHK pada Januari dan Februari 2025, yang menjadi perhatian publik, terutama setelah acara perpisahan yang mengharukan pada Jumat (28/2/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *