Menko Polkam juga Ketua Kompolnas Budi Gunawan. (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, Lodji.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan angkat bicara mengenai penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terkait dengan kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Budi Gunawan menyatakan bahwa proses penanganan kasus narkoba dan pencabulan yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma akan diawasi secara langsung oleh Kompolnas.

“Terkait dengan kasus yang terjadi di Ngada, kami dari Kompolnas turun tangan untuk mengawasi secara langsung penanganannya,” ujar Budi Gunawan atau yang akrab disapa BG di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).

Sebagai Menko Polhukam, Budi Gunawan menegaskan bahwa para pelaku kejahatan, baik yang terlibat dalam kasus narkoba maupun tindak pidana lainnya, akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan dengan warga sipil biasa.

“Justru bagi oknum yang terlibat, sanksi hukum yang dijatuhkan akan lebih berat, karena mereka tidak hanya dikenakan sanksi pidana terkait narkoba, tetapi juga akan menghadapi sanksi kode etik dan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku di institusinya, baik Polri maupun TNI,” tambahnya

Dia juga memastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus ini akan dilakukan dengan adil dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditangkap pada Kamis (20/2/2025) di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan karena AKBP Fajar diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *