Harga Emas Antam Meroket, Tarif Buyback dan Pajak Transaksi Ikut Bergerak

Harga Emas Antam Meroket, Tarif Buyback dan Pajak Transaksi Ikut Bergerak

Lodji.id Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) melonjak Rp40 ribu per gram pada perdagangan Selasa pagi, 25 November 2025. Kenaikan selaras dengan perkembangan harga emas dunia pada hari ini.

Mengutip Logammulia.com, Selasa, 25 November 2025, presentase harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,380 juta per gram. Harga ini naik sebanyak Rp40 ribu dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Di lain sisi, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga naik hingga Rp40 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2,241 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. 

Buy back emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dalam konteks potongan pajak harga beli emas, selaras dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *