Andang Wahyu Triyanto Soroti Pengawasan Penambangan dan Pengelolaan Limbah di Jawa Tengah

Andang Wahyu Triyanto Soroti Pengawasan Penambangan dan Pengelolaan Limbah di Jawa Tengah

Semarang, Lodji.id – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD)bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (10/11/2025). FGD tersebut membahas pengawasan terhadap kegiatan lingkungan hidup di wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan berlangsung di Kantor DLHK Jawa Tengah dan dihadiri oleh Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto, ST., MT., beserta jajaran, serta anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Widi Hartanto menyampaikan apresiasi dan menyambut hangat kehadiran para anggota Komisi D DPRD Jateng.

“Selamat datang bapak dan ibu anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan FGD dengan pokok bahasan Pengawasan Kegiatan Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto, SE., MM., menyoroti sejumlah isu penting dalam kegiatan pengawasan tersebut. Ia menekankan bahwa penambangan dan pengelolaan limbah, termasuk sampah, harus diawasi secara tegas dan terukur agar sejalan dengan regulasi UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan).

“Penambangan dan pengelolaan limbah, termasuk sampah, di wilayah Jawa Tengah perlu pengawasan yang jelas. Dewan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bagaimana permasalahan ini dapat diselesaikan,” tegas Andang.

DLHK Jawa Tengah mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut. Menurut pihak DLHK, forum ini menjadi dialog interaktif yang mendorong optimalisasi pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan di Jawa Tengah.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *