Semarang, Lodji.id – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas Preservasi Ruas Jalan Todanan–Ngawen, pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan FGD yang berlangsung di Kantor DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng ini dihadiri oleh Kepala DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Dr. Ir. AR Hanung T., M.Si., beserta jajaran, serta anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. AR Hanung T., M.Si., menyambut hangat kedatangan anggota Komisi D DPRD Jateng.
“Selamat datang bapak dan ibu anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan FGD yang membahas Preservasi Ruas Jalan Todanan–Ngawen,” ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto, SE., MM., menegaskan bahwa FGD ini menjadi bentuk sinergi antara Komisi D dengan DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng dalam melakukan monitoring pelaksanaan Preservasi jalan di wilayah timur.
“FGD ini menjadi bagian dari fungsi check and balance Komisi D DPRD Jateng bersama DPU Bina Marga dan Cipta Karya sebagai stakeholder terkait monitoring Preservasi ruas jalan Todanan–Ngawen tahun 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan, ruas jalan Todanan–Ngawen memiliki peranan strategis sebagai jalur alternatif di Kabupaten Blora.
“Jalur ini penting karena menghubungkan wilayah barat Blora dengan pusat kabupaten serta membuka akses menuju Grobogan. Dengan begitu, konektivitas, mobilitas, perdagangan, dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar,” ungkap Andang.



